Bandung - Kepala Dinas Perindustridan dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Hening Widiatmoko menegaskan snack Bikini (Bihun Kekinian) akan ditarik dari peredaran. Pasalnya, kata dia, desain kemasan yang ditampilkan bernuansa pornografi.
Hening memastikan snack Bikini tidak memiliki izin edar PIRT yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Sebab, sambung dia, tampilan kemasan juga menjadi pertimbang untuk penerbitan izin.
"Saya yakin ini (Bikini) enggak ada izin. Karena kemasan menjadi salah satu pertimbangan izin. Sesuatu yang berbau pornografi ini sudah jelas dilarang," kata Hening saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (3/8/2016).
Dalam kemasan snack Bikini tertera produksi asal Bandung. Untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten/Kota Bandung mengingat snack Bikini kemungkinan besar produk lokal.
Hening mengaku akan meminta mereka untuk melakukan pengawasan dan penelusuran keberadaan produsen. Sehingga, kata dia, untuk memudahkan penelusuran harus menemukan terlebih dahulu bentuk wujud snack Bikini.
"Kan mereka jual secara online, jadi harus beli dulu dari penjualnya. Nah dari sana bisa menelusuri produsennya. Sebelum berkembang luas produk seperti ini harus ditarik dari peredaran," tegas dia.
Seperti diketahui, media sosial kini sedang ramai adanya penjualan makanan cemilan yang sedikit nyeleneh, dengan nama Bikini (Bihun Kekinian) yang dijual secara online. Makanan ini dipromosikan melalui media sosial Instagram.
Dari pantauan detikcom melalui media sosial, Rabu (3/8/2016), ada beberapa akun Instagram yang menjual makanan snack yang benuansa sedikit seronok ini. Dengan tampilan kemasan memperlihatkan tubuh seorang wanita berbikini.
Bagaimana tanggapan Wali Kota Ridwan Kamil ?
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku mendapat laporan dari masyarakat soal beredarnya Snack Bikini (Bihun Kekinian) dengan kemasan yang dinilai erotis.
Jika memang snack itu diproduksi di Kota Bandung, pria yang karib disapa Emil itu meminta Snack Bikini ditarik dari peredaran dan menganti dengan kemasan yang lebih sopan.
"Silakan berbisnis tapi negeri ini punya nilai moral yang harus dipahami. Kalau sudah ada masyarakat yang resah karena para orang tua khawatir anak-anaknya akan terpengaruh dengan kemasan makanan tersebut, harus jadi perhatian," ujar Emil kepada detikcom melalui telepon gengamnya, Rabu (3/8/2016).
Pria lulusan University of California, Berkeley, tersebut mengaku sudah memerintahkan dinas terkait untuk menelusuri tempat produksi jajanan tersebut.
"Saya minta Dinas UKM Perindag untuk menelusuri sumber produksinya di mana. Kalau memang di Kota Bandung, kita lihat regulasi mana yang dilanggar. Kalau pun tidak di Kota Bandung saya mengimbau agar penjual menarik produknya dan cari cara baik dan sopan untuk berjualan," tegasnya.
Emil sendiri belum melihat secara langsung kemasan Snack Bikini yang ramai diperbincangkan di sosial media tersebut. Namun Ia sudah melihat kemasan snack berwarna kuning biru tersebut dari foto-foto yang dikirimkan kepadanya.
"Lihat langsung belum, baru lihat di sosial media. Bahasanya bombastis," pungkasnya.
Seperti diketahui, media sosial kini sedang ramai adanya penjualan makanan cemilan yang sedikit nyeleneh, dengan nama Bikini (Bihun Kekinian) yang dijual secara online. Makanan ini dipromosikan melalui lapak online Instagram.
Belum dipastikan apakah snack tersebut memang berasal dari Kota Bandung atau bukan. Namun dari yang tertera di kemasan, tertulis produk buatan Cemilindo Bandung-Indonesia.